Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya TNI Marsetio
mengungkapkan TNI AL perlu melakukan penyesuaian untuk menjawab perkembangan
lingkungan strategis yang dinamis dan sulit diprediksi seperti yang terjadi
saat ini. Menurutnya, kondisi ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan
tugas dan pembangunan TNI AL. Karenanya TNI AL terus berupaya untuk memenuhi Minimum
Essential Forces (MEF) alat utama sistem senjata (alutsista).
Kondisi yang dimaksud Marsetio seperti perkembangan situasi kawasan regional
tentang Laut China Selatan, penyelesaian wilayah perbatasan yang berpotensi
konflik, dan situasi kondisi nasional terkait perkembangan politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan. Marsetio yang baru saja dilantik menjadi
KSAL berkomitmen melanjutkan kebijakan yang telah digariskan oleh KSAL yang
lama Laksamana TNI Soeparno sesuai visi TNI AL, Panglima TNI dan arahan
Presiden SBY.
"Terwujudnya TNI AL yang handal dan disegani sesuai dengan perkembangan
strategis dan kebijakan komando atas. Prioritas pembangunan TNI AL guna
mendukung TNI AL yang handal dan disegani, antara lain, meneruskan validasi
organisasi, modernisasi alutsista melalui pengadaan, revitalisasi,
rematerialisasi, relokasi dan penghapusan guna mencapai percepatan Minimum
Essential Force (MEF),"kata Marsetio dalam acara Pisah Sambut Kepala
Staf Angkatan Laut di Mabes TNI AL Jakarta, Rabu (2/01).
Dalam mewujudkan MEF dilakukan melalui peningkatan kemampuan mobilitas TNI AL,
peningkatan kemampuan satuan tempur (stiking force) dan penyiapan
pasukan siaga (standby force). "Untuk penanganan bencana alam,
tugas-tugas perdamaian dunia dan keadaan darurat lainnya,"ujarnya.
Pembangunan MEF ini diimplementasikan dalam tiga renstra hingga tahun 2024
dengan proyeksi pada pencapaian MEF yang mencakup organisasi, personel dan
alutsista sesuai dengan alokasi anggaran pertahanan. Sementara percepatan
pencapaian MEF di bidang alutsista diprioritaskan pada penggantian alutsista
yang kondisinya tidak layak pakai, serta pemenuhan kebutuhan untuk pelaksanaan
tugas-tugas mendesak.
Sumber : Jurnas
No comments:
Post a Comment