Jakarta - Indonesia berkomitmen untuk terus
mengawal jalannya penanganan sengketa Laut China Selatan secara damai. Hal
tersebut merupakan bagian dari kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas
di kawasan Asia Pasifik.
Sebelumnya pada 2012 lalu, Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa
melakukan manuver diplomasi selama 36 jam non-stop untuk meredakan ketegangan
yang terjadi di Laut China Selatan. Tahun itu Indonesia juga sempat dipusingkan
oleh ulah Kamboja yang menghalangi terbentuknya pernyataan bersama antara
negara-negara ASEAN terkait sengketa tersebut.
Perairan Laut Cina Selatan. Foto : IST |
Buntunya penyelesaian konflik juga dikhawatirkan terjadi pada tahun ini. Saat
ini keketuaan ASEAN dipegang oleh Brunei
sedangkan Sekretaris Jenderal ASEAN akan dijabat oleh Le Luong Minh dari Vietnam,
keduanya adalah negara yang memiliki klaim di Laut China Selatan.
Kedua negara tersebut ditakutkan menggunakan posisinya di ASEAN untuk memenuhi kepentingannya di Laut China Selatan. Namun Marty menyatakan hal tersebut tidak akan mengganggu penyelesaian damai karena November lalu China telah menyepakati deklarasi penyelesaian damai dengan ASEAN. “Pada tahun 2013, Indonesia akan berupaya membangun momentum pelaksanaan penyelesaian damai yang telah disepakati negara-negara ASEAN dan China,” ujar Marty dalam pidato tahunannya di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (4/1/2013.
Kedua negara tersebut ditakutkan menggunakan posisinya di ASEAN untuk memenuhi kepentingannya di Laut China Selatan. Namun Marty menyatakan hal tersebut tidak akan mengganggu penyelesaian damai karena November lalu China telah menyepakati deklarasi penyelesaian damai dengan ASEAN. “Pada tahun 2013, Indonesia akan berupaya membangun momentum pelaksanaan penyelesaian damai yang telah disepakati negara-negara ASEAN dan China,” ujar Marty dalam pidato tahunannya di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (4/1/2013.
“Namun penyelesaian damai di Laut China Selatan tetap memerlukan kesedian semua
pihak untuk mengedepankan kepentingan bersama serta menghormati hukum
internasional dan hukum laut internasional," paparnya. Laut China Selatan sendiri dipersengketakan oleh China dengan 4 negara anggota
ASEAN, yakni Vietnam, Malaysia, Brunei dan Filipina. China
menyatakan Laut China Selatan adalah bagian wilayahnya berdasarkan catatan
sejarah masa Kekaisaran China.
Sumber : Okezone
No comments:
Post a Comment