Monday, 31 December 2012

Tour of Duty : Timor Timur. Bag 3


Dari Danyonif Hingga menjadi Panglima Divisi. 


Kapten Inf. Agustadi Sasongko Purnomo mengikuti pendidikan Susstafpur (sekarang kaskus) pada tahun 1984 di Secapa Bandung selama 6 bulan. Kemudian mendapatkan amanah sebagai Kasi Ops Org Litbag Pussenif di Bandung dengan pangkat Mayor Inf.. Beliau sangat nyaman mengemban tugas ini karena ingin lulus Seskoad. Untutk persiapan-persiapan menghadapi ujian, ditembok kamarnya ditempeli peta-peta dan teori taktik agar mudah dibaca dan dihapal. Selanjutnya konsultasi pemeriksaan Psikologi di Dispsiad. Hasilnya, pertama R.10, kedua R.7, dan terakhir Q.2. Kesempatan pertama mengikuti seleksi Seskoad langsung lulus.

Selesai mengikuti pendidikan di Seskoad, beliau sebetulnya ingin bertugas di komando teritorial karena sudah lama bertugas disatuan tempur. Tetapi, ternyata surat keputusan yang terhitung mulai tanggal 1 Juni 1989 menunjuk Letnan Kolonel Inf. Agustadi Sasongko Purnomo sebagai Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 100/PS Kodam I/Bukit Barisan, dan dilantik pada 28 Mei 1990.

Perintah Operasi (PO) yang harus dilaksanakan adalah operasi tempur di daerah Aceh Timur untuk menghadapi separatis GAM yang merampas senjata-senjata anggota Yonif 113. Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Wadanyon Linud 100/PS Mayor Inf. Asep Pribadi. Namun, dalam pelaksanaan operasi di daerah Aceh Timur, 4 prajurit Yonif Linud 100/PS gugur dalam kontak senjata.Hal ini mengharuskan Danyonif Letkol Inf. Agustadi SP turun tangan langsung mengambil alih pimpinan operasi. Operasi tempur Yonif Linud 100/PS berlangsung selama 10 bulan, dari tahun 1990 hinga 1991.

Setelah melaksanakan operasi militer di Aceh, beliau diberi amanah memangku jabatan Kasi Ops Korem 011/Lilawangsa di Lhokseumawe terhitung mulai tanggal 1 Maret 1991. Pada saat memangku jabatan ini, 1 April 1991 Operasi Jaring Merah II dimulai, disambung Operasi Jaring Merah III, Operasi Jaring Merah IV, dan ditutup dengan Operasi Jaring Merah V yang mulai pada 1 April 1994.

Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 1993, Letkol Inf. Agustadi Sasongko Purnomo menjabat Komandan

Kodim 0106/Aceh Tengah. Daerah wilayah Kodim ini terletak disekitar pegunungan Bukit Barisan, berbatasan langsung dengan daerah Aceh Barat, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tenggara, sehingga berbagai karakteristik dan perkembangan-perkembangan daerah-daerah tersebut akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Aceh Tengah.

Dimasa jabatan ini, masih dengan pangkat Letkol Inf, teman satu lichting 1974 dan sekamar masa Taruna dulu, Prabowo Subianto sudah menjabat Wadanjen Kopasus dengan pngkat Brigadir Jenderal. Beliau menawari Letkol Inf. Agustadi SP untuk menjabat sebagai Kasbrig di Kostrad, tetapi tidak diindahkan. Selanjutnya, pada tahun 1994 Letkol Inf. Agustadi SP mendapat perintah mengikuti Sussospol ABRI selama 4 bulan. Kursus ini ditutup pada bulan Januari 1995.

Setelah Sussospol, jabatan Letkol Inf. Agustadi SP , masih dalam pangkat yang sama menjadi Waasops Kasdam I/Bukit Barisan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1994. Namun tiba-tiba keluar perintah untuk menjadi Anggota DPR RI Fraksi ABRI. Sebelum melaksanakan perintah, sesuai prosedur beliau menghadap Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Arie J. Kumaat. Pangdam marah-marah karena Letkol Inf. Agustadi SP yang sudah diplot menduduki jabatan Asops Kasdam ternyata harus hengkang dari organisasi TNI-AD. Pangdam memerintahkan Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Agum Gumelar mencari tahu dan mengecek kebenaran perintah yang diterima Letkol Inf. Agustadi SP. Hasil pengecekan ternyata benar, dengan berat hati Pangdam melepasnya untuk melaksanakan amanah sebagai wakil rakyat di DPR RI..

Allah SWT sangat melindungi hambanya yang selalu jujur dan ikhlas dalam mengemban tugas. Setelah meninggalkan Medan dan Asops Kasdam dijabat orang lain, di Medan terjadi kerusuhan yang cukup besar dan berakibat pencopotan dan penonaktifan pejabat Aspos Kasdam I/Bukit Barisan

Tahun 1995-1997 dan tahun 1997-1998 Letkol Inf. Agustadi SP menjadi Anggota DPR/MPR RI dari Fraksi ABRI, mengantikan posisi Kolonel Inf. Djoko Santoso. Saat kerusuhan 14 Mei 1998, Kolonel Inf. Agustadi SP sedang berada di gedung baru DPR RI lantai 20. Dari situ terlihat awal pembakaran Jakarta yang dimulai dari arah Tanjung Priok, selanjutnya dalam waktu singkat merembet keseluruh bagian Kota Jakarta.

Tanggal 19 Mei 1998 halaman dan gedung DPR.MPR RI diduduki oleh lebih kurang 10.000 demonstran mahasiswa dan rakyat. Anggota DPR/MPR RI dilarang keluar dari Komplek DPR/MPR RI sampai dengan Pak Harto selaku Presiden RI saat itu lengser keprabon pada tanggal 21 Mei 1998. Sekali lagi Kolonel Inf. Agustadi Sasongko Purnomo diselamatakan oleh Allah SWT, sementara rekan-rekannya se lichting di AKABRI 74 seperti Letjen TNI Prabowo Subianto dan Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin harus menghadapi sidang pengadilan militer berkaitan dengan penanganan kerusuhan massal di Jakarta.

Mencermati keberuntungan dalam perjalanan karirnya, beliau selalu mengambil hikmahnya, bahwa setiap jabatan apapun harus disyukuri. Seperi kata pepatah Jawa : Derajat, pangkat iso loncat, bondo nonyo iso musno ayu bagus ono watese. Segala sesuatu di dunia bisa berubah kapanpun bila Allah SWT menghendaki. Maka dari itu, bersyukurlah apa yang telah diberikan.

Pada tahun 1999 beliau ditarik ke Mabesad sebagai personel BP di Staf Ahli Kasad dengan pangkat Brigadir Jenderal TNI. Aktivitas Brigjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo selama si Sahli Kasad, selesai apel pagi memimpin lari, menghantar jemput anak ke sekolah, dan menghantar istri ke pasar. Gaji yang diterima Rp 900 ribu tanpa tunjangan jabatan. Bila dihitung-hitung selama non job 16 bulan menjadi tekor, akhirnya istilahnya “Mantab” (makan gaji tabungan). Kenangan selama non job adalah pada suatu hari dengan pakaian training mengemudikan sendiri mobil Honda Accord 89 di jalan tol Jakarta. Saat melaju, tiba-tiba “dung!”, ternyata ban mobil meletus. Setelah keluar tol sampai depan Gedung Gudang Garam Cempaka Putih, mobil dipinggirkan. Ketika mengganti ban, tiba-tiba ada Sersan Kowad dan PNS Mabesad disebelahnya. Namun, dia diacuhkan saja. Mungkin karena tidak kenal. Kejadian-kejadian yang dialami selama non job membuat beliau mempunya prinsip tabah sampai akhir. Allah SWT pasti akan memberikan jalan terbaik kepada hambanya yang bersabar dan tawakkal.

Keprihatinan selama non job di Staf Ahli membuat Brigjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo berusaha untuk mengubah nasib yang lebih baik. Sehingga pada tahun 2000 bersama istrinya bisa menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah. Ongkos naik haji berasal dari pesangon ketika lepas sebagai anggota DPR/MPR RI sebesar Rp 13.000.000. Beliau dan istri mendaftar haji ke Disbintalad dengan nomor urut 19. Ketika berangkat, beliau bertemu teman-teman sekloter dan diberi masukan bahwa di Tanah Suci Makkah bila berdoa, minta apa saja kepada Allah SWT, maka doanya akan dikabulkan dalam waktu paling lama 1 tahun.

Selesai menunaikan Ibadah Haji dan kembali ketanah air, sampai waktu 11 bulan belum juga ada perubahan nasib. Sampai 1 tahun lebih tetap tidak ada perubahan. Kemudian pada masa itu di Papua, dilaksanakan Operasi Penumpasan GPK, dan negara memberikan amanah kepada Brigjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo untuk menjabat sebagai Kepala Staf Kodam XVII/Cenderawasih terhitung mulai 15 Februari 2001. Alhamdulilah, doanya di Tanah Suci Makkah setahun lalu terkabul. Kemudian beliau mengikuti Lemhanas selama 8 bulan dan selanjutnya menjabat Panglima Divisi 2 Kostrad menggantikan Mayjen TNI Djoko Santoso (yang ke-2 kali) terhitung mulai tanggal 1 Juli 2002. Banyak karya-karya yang telah diukir selama menjabat Pangdiv 2 Kostrad. Tatkala menjabat di Singosari Malang, pada sore hari sekitar jam 15.00 beliau berjalan-jalan sendiri untuk melihat kerajinan kulit. Di saat bersamaan ada sekumpulan orang sedang bermain catur, beliau kemudian turut bermain dan bisa mengalahkan para pecatur di sana. Awalnya, orang-orang disekitar situ tidak mengenali beliau, sampailah kebetulan ada Perwira TNI yang mengenal dan langsung memberi hormat dengan sikap sempurna. Terheran-heranlah orang-orang disana, rupanya dari tadi mereka bermain catur dipinggir jalan sambil guyon-guyonan dengan Pangdiv 2 Kostrad, Mayor Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo.

Sebelum mengakhiri jabatan sebagai Pangdiv 2 Kostrad, beliau sempat memimpin latihan kesiapan PPRC Kostrad dari Malang yang akan diterjunkan ke Ambon. Latihan PPRC berjalan dengan baik, aman dan lancar.
 
Menjabat Panglima Komando Daerah Militer 



Pepatah mengatakan banyak berjalan banyak yang dilihat, banyak jabatan yang dilalui banyak juga pengalaman. Asam garam selama 27 tahun (1975-2002) berdinas dengan mengemban 20 jabatan bervariasi dengan segala pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Akhirnya Komando/Pimpinan, atas nama negara memberikan amanah kepada Mayor Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengemban tugas sebagai Pangdam XVI/Pattimura TMT 1 Februari 2003. Menerima jabatan dari Mayjen TNI Djoko Santoso (untuk ke-3 kalinya).

Mengemban tugas dan tanggungjawab di daerah konflik tentunya relatif berat. Dihadapkan dengan peristiwa dan tragedi kemanusiaan yang telah terjadi di Ambon dan sekitarnya yang masuk dalam wilayah teritorial Kodam XVI/Pattimura. Konflik horizontal di Ambon yang bernuansa SARA dimanfaatkan oleh Separatis RMS untuk bergerak meraih cita-citanya yaitu memisahkan diri dari NKRI.

Menyikapi kondisi wilayah yang masih bergolak baik menyangkut keamanan dan sosial, maka Pangdam mengambil langkah-langkah persuasif dan represif untuk meredam dan memulihkan situasi keamanan. Rencana awal yang dibuat oleh Mayjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo selaku Pangkoopsliham wilayah Maluku dan Maluku Utara dalah rencana operasi menghadapi HUT RMS tanggal 25 April 2003. Isinya meliputi :

1. Pelarangan pengibaran bendera RMS dan peringatan HUT RMS.
2. Himbauan untuk tidak menjahit bendera RMS dan tidak boleh menjual balon gas.
3. Himbauan penyerahan senjata dan amunisi, serta bahan peledak, organik maupun rakitan.
4. Himbauan untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI.
5. Ancaman hukuman bagi pelanggaran terhadap himbauan dan larangan tersebut diatas, yang dituangkan ke dalam satu maklumat pemerintah.
6. Penyiapan pasukan di daerah-daerah rawan konflik mulai tanggal 15 April 2003.
7. Pendudukan Desa Kudamati dan Desa Alang, masing-masing oleh 1 Peleton pasukan.
8. Penyerangan, penguasaan, dan pendudukan Desa Aboru sebagai daerah basis RMS yang terkenal ekstrim. Dengan pengerahan pasukan berkekuatan 1 Kompi dipimpin langsung oleh Danrem 151, Kolonel Inf. Toni SB. Husodo muali tanggal 15 April 2003. Penyerangan menggunakan 3 poros, yaitu : Poros Utara 1 Peleton Kopassus, Poros Barat 1 Peleton Kostrad, dan Poros Selatan (pendaratan lewat laut) oleh 1 Peleton Marinir.

Pelaksanaan serangan hanya mendapatkan perlawanan kecil dan beberapa kali tembakan, semuanya bisa diatasi. Melihat situasi keamanan yang mulai membaik di kota Ambon, Pangdam Mayjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengisyaratkan akan segera menarik pasukan yang selama ini bertugas di Ambon. Menurut Pangdam, penarikan pasukan Infanteri (Kopasus, Kostrad) karena pasukan ini cocoknya bertugas di Aceh (2003) bukan di Ambon. Untuk wilayah Ambon cukup satuan Banpur saja.

Keberhasilan melaksanakan tugas sebagai jurumudi Komando Teritorial Kodam XVI/Pattimura yang wilayahnya sarat dengan konflik selama 8 bulan 24 hari, oleh Pimpinan TNI-AD Mayjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo dimutasi menjadi Panglima Komando Derah Militer Jakarta Raya menggantikan Mayjen TNI Djoko Santoso ( ke 4 kalinya).

3 tahun 13 hari mengemban tugas sebagai Pangdam Jaya, kemudian sesuai kebutuhan organisasi, pada tanggal 7 Desember 2006 Mayjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo melakukan serah terima jabatan kepada Mayjen TNI Liliek AS Sumaryo di Jakarta.

Beliau selanjutnya mendapat promosi kenaikan pangkat setingkat menjadi Letnan Jenderal TNI dengan jabatan baru sebagai Sekretaris Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan TMT 6 November 2006. Suatu tugas baru yang tidak menggunakan ilmu militer dalam melaksanakan tugas-tugasnya, karena terkait dengan politik yang selama ini militer tidak boleh berkecimpung didalamnya, serta hukum yang berbeda dengan hukum militer. 

Kepala Staf Angkatan Darat ke-25 

KSAD Jend Agustadi SP dan Panglima Jend Djoko Santoso
Ketika Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono mengusulkan nama Jenderal TNI Djoko Santoso sebagai calon panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Djoko Suyanto kepada DPR RI, khalayak umum lalu tertanya-tanya siapakah gerangan prajurit terbaik yang akan terpilih menduduki jabatan Kasad yang ditinggalkan Jenderal TNI Djoko Santoso.

Markas Besar TNI-Angkatan Darat yang beralamat di Jl.Merdeka Utara Jakarta berbenah untuk menyambut Kasad yang baru. Presiden SBY yang mempunyai kewenangan memilih Kasad, akhirnya setelah melakukan pertimbangan dan pemikiran cermat dan matang, menjatuhkan pilihan kepada Sesmenpolhukam Letjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo sebagai nahkoda baru TNI-AD.

Letnan Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo TMT 27 Desember 2007 memegang amanah Kasad ke-25 menggantikan Jenderal TNI Djoko Santoso (untuk ke-5 kalinya). Pelantikan jabatan pucuk pimpinan TNI-AD dilaksanakan pada 28 Desember 2007 di Istana Negara oleh Presiden RI Soesilo Bambang Yudhoyono dengan dihadiri oleh para undangan pejabat tinggi militer dan sipil. Tindak lanjut dari pelantikan Kasad oleh Presiden, maka dilakukan acara serah terima jabatan Kasad pada penghujung tahgun 2007. Bertindak selaku Irup, Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto di lapangan Mabesad, selanjutnya Letjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo mendapat kenaikan pangkat setingkat menjadi Jenderal penuh bintang empat.

Awal memangku jabatan Kasad, ujian pertama muncul dalam TNI-AD pada triwulan I TA 2008, adalah terjadinya bentrokan antar Yonif 731/Karabessy dengan Polres Maluku Tengah yang dipicu oleh kesalahpahaman.Sehingga, mengakibatkan korban tewas 2 orang Polisi dan 1 orang personil TNI-AD. Luka-luka 2 orang Polisi dan 1 personel TNI-AD, kerugian lainnya 60 bangunan rusak parah/ringan terkena GLM-203 dan granat.

Menyingkapi kejadian ini, Kasad Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengaku sangat prihatin dan memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Rasyid Qurnuen Aquary untuk menuntaskan kasus ini dan menyampaikan maaf kepada aparat kepolisian di Masohi, Maluku Tengah. 

Menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR pada saat rapat kerja di Gedung DPR tanggal 11 Februari 2008 tentang kasus bentrokan di Masohi, Kasad sempat menyinggung tentang pola-pola penanganan Polri terhadap para anggotanya. Intinya, ada ketidak adilan dalam penanganan anggota yang berkelahi, khususnya Polri. Kasad mengimbau agar Polri menyelesaikan kasus perkelahian itu secara transparan. Hal ini perlu dikedepankan untuk menghindari kecemburuan para prajurit, solanya pihak TNI-AD sudah mengambil tindakan tegas. Contohnya, pencopotan Danyonif 731/Karabessy Letkol Inf. Dani Hutabarat dari jabatannya.  




No comments: