Wednesday 2 January 2013

Kekuatan Angkatan Udara Merupakan “Bargaining Power” Saat Menyelesaikan Konflik Antar Negara


Jakarta - Sebagai salah satu komponen pertahanan negara, TNI AU terus tumbuh berkembang seiring dengan dinamika pembangunan nasional  dan perkembangan lingkungan strategis. Kekuatan Angkatan Udara merupakan salah satu komponen kekuatan yang dapat menjadi “bargaining power” dalam upaya menyelesaikan konflik antar negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara  Marsekal Madya TNI Ida Bagus Putu Dunia pada apel khusus tahun baru 2013 di Mabesau Cilangkap, Rabu (2/1) dengan dihadiri Kasum TNI Marsdya TNI Daryatmo, Wakasau Marsdya TNI Dede Rusamsi, serta para pejabat Mabesau.



Dikatakan, kebijakan pengembangan kekuatan TNI AU tetap mengacu pada rencana pengembangan yang telah dituangkan dalam rencana strategis TNI AU 2010-2014 dengan tetap memperhatikan dinamika di lapangan. Kemungkinan ancaman dan kontijensi dapat muncul akibat situasi politik dan keamanan internasional yang makin intens akibat fenomena global dan adanya rehabilitas dari bencana alam, kebijakan operasi militer pengamanan perbatasan dan daerah rawan pengamanan pulau-pulau terdepan.

“TNI AU akan menambah alat utama sistem senjata yang cukup signifikan. Seratus dua pesawat baru yang terdiri dari F-16, T-50,Super Tucano, CN-295, Hercules, Helicopter Cougar, Grop, KT-1, Boeing 737-500, maupun radar akan segera memperkuat TNI AU. Hal ini tentunya akan menambah kebanggaan, sekaligus tantangan dalam upaya menyusun kekuatan maupun pemeliharaannya”, ungkap Kasau.

Menurutnya, Zero Accident pada tahun 2012 belum berhasil diwujudkan. Untuk itu diperlukan upaya lebih keras lagi, bukan saja dari para pelaksana di lapangan, melainkan juga dari pimpinan sebagai penentu kebijakan organisasi, perencana kegiatan, pengambil keputusan, pelayanan personel, pemeliharan dan pendukung lainnya.

Selain itu, terkait dengan pencitraan TNI AU di masyarakat, Kasau berharap agar peristiwa kekerasan personel terhadap wartawan di Pekanbaru lalu tidak terulang. Personel TNI AU harus bertindak profesional  berdasarkan SOP dan hukum yang berlaku, menyeimbangkan kebutuhan keamanan keselamatan, tidak mudah emosi, serta lebih persuasif dalam menghadapi wartawan maupun masyarakat.



Sumber : Dispenau

No comments: