Jakarta - Komisi
I DPR menyetujui rencana pemerintah untuk membeli tiga unit kapal selam dari
Korea Selatan. Syaratnya, pembelian itu disertai alih teknologi. Syarat
ini diajukan DPR agar suatu saat Indonesia mampu membuat kapal selam
sendiri. Teknis alih teknologi itu, satu dari tiga kapal selam yang akan dibeli harus
dikerjakan di dalam negeri. PT PAL di Surabaya, Jawa Timur, akan dipilih untuk
menggarap kapal selam itu.
The Chang Bogo Class. Foto : Military-today |
Anggota Komisi I DPR Helmy Fauzi mengatakan, seusai masa reses ini pihaknya
berencana menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk mengetahui perkembangan
realisasi pembelian kapal. Komisi I berharap ketiga kapal yang dipesan cepat
kelar dan pada 2014 sudah siap digunakan untuk memperkuat pertahanan TNI
Angkatan Laut.
"Ini sebenarnya program tahun jamak 2010-2014. Saya lupa berapa
anggaran totalnya bagi tiga kapal selam itu. Tapi, yang penting sejauh mana
kontrak dan pengerjaannya berjalan," kata Helmy Fauzi, Kamis (3/1).
Selain membeli kapal, Helmy mengungkapkan, Indonesia sedang merajut kerja sama
dengan Korea Selatan untuk memproduksi pesawat tempur KFX. Pesawat tempur
varian baru dari generasi F-16 asal Amerika Serikat ini akan dibikin bersama
oleh insinyur Indonesia
dan Korsel. "Kita harapkan produksi KFX segera diwujudkan guna memenuhi modernisasi
pesawat tempur TNI AU," kata Helmy.
Pekan lalu, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Indonesia
mampu membikin kapal selam setelah teknisi PT PAL belajar dari Korsel. Kini PT
PAL sedang bersiap memproduksi alutsista kelautan seperti kapal selam, kapal
tunda, dan kapal rudal cepat.
Sumber : Jurnal Parlemen
No comments:
Post a Comment