Dalam kunjungan tersebut, Wamenhan meninjau langsung proses dan kesiapan pembuatan kapal perang untuk TNI Angkatan Laut seperti kapal perusak kawal rudal (PKR), tugboat, kapal cepat rudal (KCR) dan persiapan produksi kapal selam ketiga di PT PAL
KRI Teluk Hading-538 unsur kapal Perang di Jajaran Kolinlamil. Foto : TNI AL |
Wamenhan menekankan pentingnya alih teknologi dalam pembuatan kapal selam. Dalam rangka alih teknologi, menurut Sjafrie, pemerintah telah menetapkan untuk membeli dua kapal selam dari Korea Selatan, yang pembuatannya berlokasi di Korea Selatan dengan melibatkan tenaga dari Indonesia. Sedangkan satu unit kapal selam merupakan bagian daripada Pusat Alih Teknologi Kapal Selam yang pembuatannya dipusatkan di PT PAL
Untuk tujuan itu, Sjafrie mengingatkan perlu persiapan dan alokasi anggaran serta manajemen alih teknologi alutsista strategis. Dengan adanya UU Industri Pertahanan maka seluruh transfer of technology (ToT) Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) strategis yang diperlukan baik oleh matra darat, laut dan udara diangkat ke tingkat nasional yang dikendalikan oleh Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
“Ini merupakan proyek nasional. Oleh karena itu membutuhkan persiapan-persiapan. Pemerintah sejak tahun 2011-2012 dan akan meluncur ke tahun 2013 telah menyediakan anggaran yang disebut penyertaan modal negara kurang lebih Rp1,2 triliun. Dan, ini yang pertama digunakan untuk mempersiapkan infrastruktur devisi kapal perang khususnya ToT kapal perusak kawal rudal yang juga bagian daripada ToT,” kata Sjafrie.
Menurut Sjafrie, pemerintah juga sedang memikirkan untuk mengalokasikan anggaran kurang lebih US$ 150 juta untuk kebutukan infratruktur kapal selam. Wamenhan selaku Sekretaris KKIP mengingingkan bahwa PT PAL
Sjafrie yang juga selaku Ketua High Level Committee dalam rangka mengendalikan dan mengawasi modernisasi peralatan militer yang dibebankan kepada PT PAL sebagai tindak lanjut dari keinginan pemerintah untuk modernisasi peralatan, menyampaikan bahwa industri pertahanan dalam negeri dialokasikan selama lima tahun sebesar Rp7,9 triliun. Anggaran itu digunakan baik oleh PT PAL, PT Pindad maupun PT DI serta industri dalam negeri lain yaitu swasta dalam rangka memasok kebutuhan TNI.
Sumber : Jurnas
No comments:
Post a Comment