Jakarta - Mengakhiri Tahun
2012, Kementerian Pertahanan melaksanakan Refleksi terhadap seluruh program
kegiatan di beberapa bidang yang telah dilaksanakan selama Tahun 2012 yang
menjadi tahun ke tiga dari Renstra pertama dan proyeksi program kegiatan
Kementerian Pertahanan untuk tahun 2013. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri
Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Kamis (27/12) di Kantor Kemhan.
Menhan menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan Prajurit TNI dan PNS
dilaksanakan secara bersinambungan sesuai kemampuan anggaran. Untuk
meningkatkan Kesejahteraan Prajurit TNI dan PNS, Kemhan telah memberikan
tunjangan cacat, pelayanan kesehatan, perumahan, dukungan Perlengkapan Perorangan
Lapangan (Kaporlap), bantuan beasiswa dan tugas belajar serta tunjangan
kinerja.
Prototipe Smart Bomb. Foto : Berita HanKam.com |
Seiring dengan hal itu, di bidang kesehatan, Kemhan juga ikut berpartisipasi
aktif dalam penanggulangan penyakit yang berdampak nasional melalui pemenuhan
Alkes Rumkit dan peningkatan kemampuan tenaga kesehatan dalam rangka
meningkatkan pelayanan kesehatan bagi anggota TNI/PNS dan keluarganya serta
masyarakat.
Demikian juga di bidang perumahan, dimana untuk tahun 2012 telah dibangun
rumah bagi prajurit dan PNS baik berupa Rusunawa, Rusunami maupun kepemilikan
rumah umum dan khusus. Untuk rencana tahun 2013 mendatang akan dilakukan
penataan rumah negara dan penyelesaian permasalahan tanah dan bangunan, serta
penambahan pembangunan Rusunawa, Rusunami dan kepemilikan rumah umum dan
khusus.
Sementara itu, di dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Kemhan / TNI
tetap mengacu kepada pembangunan kekuatan pokok minimum (MEF) dengan melakukan
Restrukturisasi berdasarkan kebijakan Zero Growth yaitu tidak ada
penambahan personel secara signifikan, dimana antara rekrutmen personel dan
yang pensiun seimbang (Pertumbuhan Nol) dan melakukan kebijakan Right Sizing
yaitu dapat menentukan kebutuhan personel secara tepat guna dengan melaksanakan
penataan organisasi, penghitungan beban kerja dan standar kompetensi.
Adapun program kegiatan yang telah dilaksanakan dari sisi sarana pertahanan
selama tahun 2012 adalah program modernisasi alutsista (Alat Utama Sistem
Senjata) TNI sesuai dengan Minimum Essential Forces (MEF) untuk kurun
waktu 15 tahun. Tahun 2012 ini telah memasuki tahun ke tiga dari Renstra I dan
diharapkan sampai dengan tahun 2014 pencapaian lebih dari 30 %.
Untuk proyeksi Tahun 2013 program kerja sarana pertahanan akan tetap
melanjutkan proses pengadaan dengan didukung pengembangan teknologi industri
pertahanan, pemenuhan kelengkapan dokumen regulasi keuangan serta penyempurnaan
Permenhan tentang pengadaan Alutsista. Disamping itu pengadaan alutsista juga
mengutamakan produksi dalam rangka meningkatkan kemandirian industri pertahanan. Pada tahun 2012 pelaksanaan kegiatan yang mengemuka berkaitan dengan
analisis Strategi Pertahanan, konflik laut Cina Selatan, tata ruang wilayah
pertahanan, pengawasan perbatasan dengan menggunakan Iptek, Implementasi
Doktrin dan Implementasi Sishanta di Perbatasan.
Pengkajian terhadap Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pertahanan yang dilakukan
antara lain kajian model Warhead kaliber 200 mm, penyempurnaan PTTA (Pesawat
Terbang Tanpa Awak), Model Kapal Selam Tanpa Awak, Pengembangan MEF (Minimum Essential
Force) dan pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X. Disamping itu juga
dilaksanakan analisis terhadap alat peralatan pertahanan, berupa pembuatan
prototype Rantis 5 Ton 6x6 peluncur roket kaliber 122 mm, Prototipe Munisi
kaliber 105 mm Exercise, Prototipe Combat Boat, Prototipe roket
jarak 100 km ground to ground dan Prototipe Smart Bomb.
Untuk proyeksi 2013 Balitbang Kemhan akan melaksanakan program pengkajian
Strategi pertahanan, salah satunya strategi pencegahan dan penanggulangan
Dampak Konflik Laut Cina Selatan terhadap Kedaulatan NKRI (ditinjau dari aspek
ekonomi dan sosial budaya) serta melaksanakan sosialisasi pengintegrasian
komponen negara dan pemberdayaan wilayah pertahanan.
Di bidang legislasi, Kemhan menyusun dan membahas RUU yang menjadi prioritas
prolegnas tahun 2012 antara lain RUU Komcad, RUU Kamnas, dan RUU Rahasia
Negara. RUU yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang di Tahun 2012 adalah UU
Nomor. 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI dan UU. Nomor 16 tahun 2012 tentang
Industri Pertahanan. Tahun 2013 target yang akan diselesaikan adalah RUU
Rahasia Negara, RUU Kamnas, dan 38 Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan)
termasuk Naskah Akademik dan draft RUU Bela Negara.
Jakarta Internasional Defence Dialoque (JIDD) ke-2, 2012 dan Indo
Defence ke-5, 2012 telah terlaksana dengan sukses. Kedua forum tersebut
merupakan forum dialog dan pameran Alutsista pertahanan keamanan di kawasan
Asia Pasifik yang saat ini telah diakui dan menjadi agenda dunia serta
diselenggarakan setiap tahun. Untuk tahun 2013 forum tersebut akan lebih
ditingkatkan secara kualitas. Selain itu juga di selenggarakan ASEAN
Regional Forum Head of Defence Universities Colleges and institutions Meeting
(ARF – HDUCIM) yang merupakan media pertukaran informasi dan pengalaman dalam
pengembangan ilmu pertahanan.
Di bidang Potensi Pertahanan, Kemhan melanjutkan dan mengintensifkan
kegiatan pembinaan kesadaran bela negara dengan melibatkan Kementerian lainnya,
LPNK dan elemen masyarakat dalam memantapkan upaya Nation Character Building
sumber daya manusia untuk kepentingan pertahanan negara. Tahun 2012 ini juga
telah dicanangkan bahwa tanggal 19 Desember sebagai hari Bela Negara yang akan
diperingati secara nasional setiap tahun.
Pembangunan dan pemberdayaan wilayah perbatasan juga merupakan perhatian
yang sangat besar bagi Kemhan di tahun 2012. Hal tersebut tidak hanya berupa
pembangunan secara fisik, tetapi juga non fisik seperti peningkatan pendidikan,
kesehatan, kesejahteraan dan wawasan kebangsaan, termasuk juga peningkatan
kesejahteraan bagi personel Kemhan/TNI yang bertugas di wilayah perbatasan
seperti tunjangan khusus. Disamping itu dialog dan penyelesaian masalah wilayah
perbatasan dengan negara-negara yang terkait juga terus dilaksanakan secara
intensif. Di tahun 2013 kegiatan–kegiatan tersebut akan terus ditingkatkan.
No comments:
Post a Comment