Jakarta - Indonesia telah membukakan peluang
industri pertahanan bagi perusahaan asing untuk masuk. Syaratnya,
perusahaan itu harus mengandeng perusahaan dalam negeri untuk memproduksi
peralatan pertahanan dan militer.
Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro menyatakan, kepada perusahaan
penerbitan, penelitian dan perusahaan konsultan global, Oxford Business Group
(OBG) di Jakarta belum lama ini menyatakan aturan baru tersebut berarti
sekarang perusahaan asing bisa bekerjasama dengan perusahaan dalam
negeri.
Pengunjung berfoto dengan barisan kendaraan Panser Anoa 6x6 buatan PT. Pindad. |
"Waktu yang lalu, sektor pertahanan Indonesia tertutup bagi
investor asing sementara dengan peraturan baru ini memungkinkan investor luar
negeri untuk masuk ke sektor ini melalui kerjasama," tuturnya. Yusgiantoro berbicara dengan OBG sebagai bagian dari penyusunan hasil
penelitian untuk Laporan: Indonesia 2013, tentang panduan kegiatan
ekonomi negara Grup dan peluang investasi yang disusun dengan bantuan
penelitian dari BKPM, Kamar Dagang Indonesia & Industri (KADIN), Lubis
Santosa & Maramis dan Pricewaterhouse Coopers (PWC).
Laporan ini akan mencakup panduan sektor-per-sektor secara rinci untuk
investor asing, di samping berbagai wawancara dengan para pemimpin politik,
ekonomi dan bisnis yang paling menonjol.
Menteri mengatakan, prioritas pemerintah adalah untuk menghasilkan industri
pertahanan manufaktur yang akan memproduksi peralatan militer secara lokal bila
memungkinkan, dengan memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan tersebut
dialihkan kepada tenaga kerja lokal selama usaha kerjasama berlangsung.
"Dana sebesar US$ 15 milyar telah dialokasikan untuk produksi peralatan
pertahanan di dalam negeri lima tahun ke depan," katanya. "Pembelian peralatan militer dari luar negeri juga diperbolehkan dengan
syarat alih teknologi yang tepat dijamin sepenuhnya. Yang penting bagi kami
adalah setiap kesepakatan militer yang kami tandatangani dengan
pemerintah asing harus memastikan adanya alih pengetahuan berkelanjutan."
Beliau menyoroti perusahaan patungan negara dengan Korea Selatan untuk
memproduksi tiga kapal selam yang akan memastikan Indonesia secara bertahap
mengambil peran yang lebih besar sebagaimana proyek tersebut bergulir.
"Kapal selam pertama akan dibangun di Korea Selatan, yang kedua akan
dibangun di bawah skema usaha patungan (joint venture) antara Indonesia dan
Korea Selatan, sementara kami berharap bahwa kapal selam ketiga akan sepenuhnya
dibangun di Indonesia oleh Galangan Indonesia, PT PAL," katanya.
Sumber : Tribunnews
No comments:
Post a Comment