Friday 23 November 2012

Komponen Cadangan Dibentuk Untuk Mendukung Komponen Utama Dalam Menghadapi Ancaman Militer


Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Brigjen TNI I Wayan Midhio, Kamis (22/11), mewakili Dirjen Pothan Kemhan membuka Sosialisasi Komponen Cadangan Bagi PNS Kemhan, Mabes Angkatan/Mabes TNI dan Kementerian Tahun Anggaran 2012, di Gedung Pierre Tendean, Kantor Kemhan, Jakarta. Sosialisasi Komponen Cadangan ini diisi dengan Paparan dan tanya jawab mengenai Komponen Cadangan oleh Direktur Komponen Cadangan Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Santoso.

Ilustrasi. Foto : Detik

Dalam amanat pembukaan Dirjen Pothan Kemhan Prof Ir Pos M. Hutabarat yang dibacakan oleh Ses Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI I Wayan Midhio, menjelaskan bahwa berdasarkan UU Pertahanan Negara, dalam menghadapi ancaman militer, sistem pertahanan negara menempatkan Komponen Utama yaitu TNI, didukung oleh Komponen Cadangan. Jadi, tegasnya, Komponen Cadangan dibentuk untuk mendukung Komponen Utama hanya saat menghadapi ancaman militer dari negara lain.

Dilanjutkan oleh Ses Ditjen Pothan, yang dimaksud Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama. Komponen Cadangan merupakan salah satu wadah dan bentuk keikutsertaan warga negara, seluruh sumber daya alam dan sumber daya buatan serta sarana dan prasarana dalam usaha pertahanan negara.

Brigjen TNI I Wayan Midhio melanjutkan, pembentukan Komponen Cadangan membutuhkan payung hukum dalam penyelenggaraannya. Penyusunan RUU Komponen Cadangan merupakan bagian dari pembangunan sistem pertahanan negara yang bersifat semesta. Komponen Cadangan pada tahap pembentukannya akan dilaksanakan secara bertahap, dengan memperhatikan dan menyesuaikan kemampuan dukungan anggaran negara yang ada.

Kebijakan pembentukan Komponen Cadangan, jelas Ses Ditjen Pothan, diprioritaskan kepada Pegawai Negeri, Karyawan Swasta/Buruh yang memenuhi persyaratan, yang ditentukan untuk menjadi anggota Komponen Cadangan. Anggota Komponen Cadangan dibentuk melalui proses pelatihan dasar-dasar kemiliteran dengan standar latihan yang keluarannya mampu memiliki pengetahuan dasar untuk bertempur. Anggota Komponen Cadangan yang telah mengikuti pelatihan dasar kemiliteran juga diharapkan memiliki mental yang tangguh yang didukung dengan jiwa juang yang tinggi dan kemampuan jasmani yang semapta. Hal-hal tersebut akan sangat berguna saat mobilisasi dalam rangka memperkuat Komponen Utama.

Menjadi peserta dalam sosialisasi Komponen Cadangan ini antara lain; PNS Kemhan, Mabes TNI/Angkatan, dan mengundang PNS perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian PU, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.



Sumber : DMC

No comments: