Friday 18 September 2015

TNI Kirim 140 Prajurit Penjaga Perdamain Ke Mali

TNI memberangkatkan 140 prajurit ke Mali, Afrika, untuk memperkuat pasukan penjaga perdamaian PBB. Sebanyak 121 prajurit AD dan 19 Prajurit AU yang tergabung dalam Satuan Tugas Helikopter (Satgas Heli) TNI Kontingen Garuda XXXVIII-A Minusma itu akan bertugas selama setahun.

Pemberangkatan 140 pasukan perdamaian Satgas Heli TNI ke Mali, Afrika, dipimpin oleh Kepala Staf Umum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi mewakili Panglima TNI, dalam suatu upacara militer di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (17/09/2015).


Satuan tugas Helikopter MI-17 TNI yang ditugaskan untuk pemeliharaan perdamaian di Mali-Afrika tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2014 tentang Kontingen Garuda Satuan Tugas Helikopter MI-17 TNI pada Misi Pemeliharaan Perdamaian di Mali-Afrika.

Satgas Heli TNI Kontingen Garuda XXXVIII-A/Minusma dipimpin oleh Letkol Cpm Zulfirman Chaniago (Akmil 1996) selaku Komandan Satgas yang kesehariannya menjabat Komandan Skadron-12 Serbu, merupakan Satgas Heli pertama TNI.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasum TNI mengatakan bahwa, pengiriman Kontingen Garuda ke Mali tak lepas dari memburuknya situasi keamanan di Mali beberapa tahun terakhir. Mali telah dihadapkan dengan krisis yang mendalam dan serius di semua sektor kehidupan politik, keamanan, kohensi sosial rapuh, diskriminasi, dan perselisihan internal.

“Kondisi krisis tersebut telah mendorong PBB meminta partisipasi Indonesia untuk mengirimkan Satuan Tugas Heli TNI dalam misi perdamaian di Mali, yang dituangkan di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2014 dan telah diundangkan pada 6 Juli 2015 lalu,” kata Panglima.

Merujuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 2164 tahun 2014, misi Satgas Heli TNI diarahkan untuk memperkuat tugas Minusma dalam memastikan keamanan, stabilitas dan perlindungan warga sipil, mendukung dialog politik nasional dan rekonsiliasi, serta membantu pembangunan kembali otoritas negara, pembangunan kembali sektor keamanan, dan promosi dan perlindungan Hak Asasi Manusia di Mali.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menekankan kepada prajurit agar Satgas Minusma Mali dapat melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, sesuai aturan pelibatan yang telah ditetapkan oleh Komando Integrasi Minusma, khususnya yang terkait dengan tugas-tugas keamanan. “Pahami dan kuasai secara benar setiap aturan pelibatan dan prosedur tetap lainnya, guna menjamin setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dan guna mengeleminasi resiko yang akan mungkin timbul,” ujarnya.

“Cermati setiap perkembangan situasi di wilayah penugasan dan laksanakan analisa secara cerdas, untuk dapat mengambil keputusan secara cepat dan tepat, serta tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan satuan tugas negara lain, guna membangun satu kesatuan aksi dalam menangani permasalahan keamanan dan perkembangan situasi yang terjadi,” panglima menambahkan.

Panglima juga mengingatkan kepada prajurit untuk tetap menjaga kondisi kesehatan, kebugaran agar dapat bekerja secara profesional. “Laksanakan pemeliharaan pesawat serta perlengkapan sesuai prosedur yang berlaku, dan tidak boleh memaksakan pesawat serta personel di luar batas kemampuan dalam pelaksanaan tugas,” pesannya.

Diakhir amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan untuk tetap memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI di tengah kehidupan prajurit internasional.

“Gunakan kepemimpinan dan komunikasi sosial dalam melaksanakan pembinaan teritorial terbatas di wilayah para prajurit bertugas, dengan memanfaatkan kearifan lokal setempat bagi kepentingan pelaksanaan tugas, karena langsung atau tidak langsung para prajurit akan mengemban civic mission,” pungkasnya.

Pemberangkatan 140 Prajurit TNI Satgas Heli TNI Kontingen Garuda XXXVIII-A/Minusma ke Mali-Afrika, dijadwalkan pada 18 September 2015 dan untuk Heli pada 23 September 2015 melalui Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.



Sumber : Okezone

No comments: